Nakita.id - Banyak yang bertanya apakah sunat di puskesmas ditanggung BPJS? Simak selengkapnya di sini.
Sunat adalah prosedur pembedahan yang umum dilakukan pada bayi laki-laki untuk mengangkat kulup atau selaput yang melindungi kepala penis.
Banyak orang tua memilih untuk melakukan sunat pada anak-anak mereka karena alasan agama, tradisi, atau kesehatan.
Salah satu tempat yang sering digunakan untuk melakukan sunat adalah Puskesmas, atau Pusat Kesehatan Masyarakat, yang merupakan fasilitas kesehatan pemerintah yang memberikan pelayanan medis dasar kepada masyarakat.
Nah, karena puskesmas jadi salah satu pusat kesehatan yang terkenal gratis karena BPJS, apakah kali ini sunat juga bisa ditanggung oleh asuransi milik negara tersebut?
Sunat atau khitan yang dilakukan atas permintaan sendiri tidak dijamin BPJS Kesehatan.
Sehingga, orang yang akan sunat atau khitan harus mengeluarkan biaya sendiri.
Meski demikian, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran untuk indikasi medis yang jelas dan didiagnosis oleh dokter atas suatu penyakit atau kondisi tertentu yang harus melalui prosedur khitan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman sempat mengungkapkan BPJS memastikan layanan kesehatan bedah maupun nonbedah bisa ditanggung BPJS sesuai indikasi medis tertentu dari dokter.
Namun, prosedur mendapatkannya harus melalui rujukan dokter dari faskes pertama.
Cara mendapatkan surat rujukan agar biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan bisa dengan cara berikut:
Baca Juga: Rincian Biaya Sunat di Puskesmas dari Bayi Hingga Dewasa
- Peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan menunjukkan Kartu JKN-KIS atau KIS digital, identitas diri bisa berupa KTP/SIM/KK, surat rujukan (kecuali gawat darurat).
- Rumah sakit menerbitkan surat eligibilitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
- Atas indikasi medis, peserta dapat dirujuk ke Poli Spesialis lain dengan surat rujukan/konsul internal/fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan lain dengan surat rujukan/konsul eksternal.
- Apabilasi atas indikasi media peserta masih memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit maka dokter FKRTL akan memberikan surat kontrol ulang yang digunakan sebagai pengganti surat rujukan pada kunjungan berikutnya.
- Apabila perawatan selanjutnya dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maka dokter di FKRTL akan memberikan surat rujuk balik yang ditujukan kepada dokter FKTP tempat peserta terdaftar.
- Setelah mendapatkan pelayanan rawat jalan di FKRTL, peserta dapat menandatangani bukti pelayanan kesehatan.
Lalu, berapa biaya sunat di puskesmas jika tidak ditanggung BPJS? Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah kisaran biaya sunat di Puskesmas mulai dari bayi hingga dewasa.
1. Bayi
Sunat bayi di Puskesmas dikenai biaya mulai dari Rp600.000-Rp800.000.
2. Anak-anak
Yang masuk kategori anak-anak adalah Si Kecil yang berusia 1-12 tahun. Anak-anak usia ii dikenai biaya mulai dari Rp650.000-Rp820.000.
Baca Juga: Daftar Biaya Sunat di Rumah Sakit Jakarta untuk Bayi hingga Orang Dewasa
3. Remaja dan dewasa
Kategori remaja adalah yang berusia 15 tahun ke atas. Biaya sunat di Puskesmas untuk kategori ini adalah Rp900.000-Rp1 juta.
Melansir dari Mayo Clinic, berikut adalah manfaat sunat yang harus diketahui oleh anak dan orang tua:
Sunat membuat penis lebih mudah untuk dibersihkan. Ini karena kulup yang belum disunat akan lebih berisiko tertumpuk kotoran, bakteri dan jamur yang sulit dibersihkan.
Jika demikian, organ intim juga akan lebih rentan mengalami infeksi karena kotoran tertumpuk.
Pria yang tidak disunat lebih rentan mengalami infeksi saluran kencing. Penyakit ini terbilang berbahaya karena bisa memicu infeksi ginjal apabila tidak ditangani dengan tepat.
Sunat terbukti menghindarkan dari penyakit tersebut.
Laki-laki yang disunat memiliki risiko penyakit menular seksual lebih rendah ketimbang yang tidak disunat.
Infeksi menular seksual yang bisa dialami oleh pria antara lain sifilis, herpes dan HIV. Dengan melakukan sunat, risiko terkena penyakit tersebut juga berkurang.
Kulup atau kepala penis yang tidak disunat sangat rawan mengalami peradangan. Hal ini disebabkan kulup kulit sulit kembali ke posisi semula jika ditarik atau menegang.
Laki-laki yang melakukan sunat akan lebih kecil risikonya untuk mengidap kanker penis ketimbang mereka yang tidak.
Baca Juga: Berapa Banyak Biaya untuk Sunat Anak Tahun 2023? Ini Rinciannya
Terancam Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Lakukan Apapun pada Anak Nikita Mirzani
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR