Pencatatan akan dimasukan selanjutnya pada sistem khusus yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan yang akan membayar biaya pengobatan sesuai dengan catatan yang diberikan oleh rumah sakit.
Sehingga, Moms tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membayar biaya rawat inap di RS.
Meski begitu, penting diingat bahwa tidak semua tindakan atau obat ditanggung pihak BPJS.
Sehingga, Moms sebagai pasien harus siap membayar tindakan atau obat tersebut sendiri.
Oleh sebab itu, Moms sangat disarankan untuk berdiskusi serinci mungkin dengan dokter dan petugas rumah sakit rujukan dokter di faskes tingkat 1.
Mulai dari prosedur, tindakan, dan segala urusan administrasi yang terkait dengan pengobatan.
Semoga artikel diatas bermanfaat ya, Moms.
Jangan sampai lewatkan dan bagikan ke orang-orang terdekat Moms, ya.
Itu dia Moms syarat rawat inap gratis di RS dengan BPJS Kesehatan ya.
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Baca Juga: Melahirkan di Bidan Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan? Ini Penjelasannya
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR