Dirinya berharap, persiapan yang lebih cepat membuat pemerintah mendapatkan harga terbaik sehingga fasilitas yang diterima jemaah haji pun bakal lebih baik.
"Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapat fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai," ujar Fadlul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.
Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.
"Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi," ujar Fadlul.
Masih mengutip Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah via Kompas (21/5/2023), berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika hendak mendaftar haji.
Sebaiknya Moms dan Dads siapkan catatannya dari sekarang.
- Beragama Islam
- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah
- Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Keluarga Gagal Naik Haji, Akui Niatnya Bukan karena Keinginan Pribadi
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR