Kemudian dasar keempat yang diusulkan Sukarno melalui Pidato 1 Juni 1945 adalah kesejahteraan sosial.
Dengan dasar ini, Sukarno mengusulkan agar negara Indonesia yang berdiri kelak harus mewujudkan kesejahateraan yang tidak hanya mencakup kelompok tertentu, tetapi kesejahteraan yang dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan itu, perwujudan kesejahteraan sangat lekat dengan prinsip keadilan seperti yang dijelaskannya dalam pidato berikut.
“Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di dalamnya ada keadilan.”
Lalu, sebagai dasar yang kelima, Sukarno mengusulkan Ketuhanan seperti yang disampaikan berikut.
“Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhannya sendiri… dan hendaknya negara Indonesia satu negara ber-Tuhan... ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia merdeka berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Yang dimaksud bertuhan oleh Sukarno bukan hanya negara Indonesia, tetapi juga setiap orang yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Dengan dasar ketuhanan ini, seluruh orang Indonesia dikehendaki untuk menjalankan ajaran agama yang diyakininya secara leluasa dengan cara yang berkeadaban, yakni saling menghargai dan menghormati perbedaan agama-agama lain.
Gagasan Sukarno tentang lima dasar negara bagi negara Indonesia yang akan merdeka tersebut diberi nama Pancasila.
Menurutnya dalam Pidato 1 Juni 1945, kata Pancasila berasal dari gabungan dua kata bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.
Nah, itu dia penjelasan mengenai gagasan Sukarno tentang Pancasila dalam Pidato 1 Juni 1945. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Pengertian dan Macam-macam Norma, Materi PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR