- CD = kosmetik dalam negeri
- CL = kosmetik impor
- CA = kosmetik dengan tanda notifikasi
Lalu, diikuti dengan 12 digit angka yang tertera pada kemasan produk.
Jika Moms curiga bahwa produk tersebut tidak memiliki nomor BPOM asli seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak BPOM. Sekarang ini, Moms sudah bisa melaporkan secara online dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1. Kunjungi situs resmi BPOM RI di https://www.pom.go.id/pengaduan.
2. Klik LAYANAN ONLINE.
3. Kemudian, klik LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN.
4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait layanan pengaduan konsumen.
5. Ikuti arahan yang disampaikan.
Itulah cara melapor produk ke BPOM.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR