Nakita.id - Cara identifikasi pinjol tidak sah secara hukum kini sangat mudah. Cari tahu selengkapnya yuk!
Pinjol (pinjaman online) akhir-akhir ini banyak digandrungi masyarakat Indonesia, khususnya yang membutuhkan pinjaman dana dengan cepat.
Hal ini dikarenakan pinjol memberikan penawaran yang cukup menggiurkan.
Seperti plafon besar, tenor panjang, suku bunga rendah, dan masih banyak lagi penawaran lainnya.
Namun sampai sekarang, ternyata tak sedikit orang yang menjadi korban pinjol ini.
Data pribadi mereka terpaksa dijadikan alat oleh oknum untuk mengancam kehidupan sehari-harinya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi kedepannya, alangkah baiknya jika Moms dan Dads mulai belajar dari sekarang seperti apa pinjol yang tidak sah secara hukum.
Bahkan kini, Moms dan Dads sudah bisa mengindetifikasinya melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya dalam beberapa sentuhan.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut ulasan selengkapnya.
Melansir Kompas, Moms dan Dads bisa menggunakan empat cara.
Yakni melalui website, WhatsApp, telepon, hingga email resmi OJK.
Baca Juga: Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Wajib Tahu Perbedaannya di Sini!
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR