Nakita.id - Dalam rangka menyambut momen akhir tahun, tak sedikit orang yang membutuhkan banyak dana dengan cepat.
Dana cepat ini mereka gunakan untuk berlibur akhir tahun bersama keluarga.
Kini, Moms dan Dads bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dana untuk berlibur melalui layanan pinjaman onlne (pinjol).
Pinjol adalah layanan pembiayaan yang disediakan oleh platform digital, juga menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan dalam mengajukan serta mencairkan pinjaman.
Oleh karena itulah, tidak heran apabila pinjol banyak diminati masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Namun sayangnya, ternyata tak sedikit pula orang yang mudah tergiur dengan tawaran dari pinjol abal-abal.
Pinjol abal-abal ini beroperasi tanpa izin juga pengawasan dari OJK, sehingga kerap melakukan penipuan, pemerasan, serta penagihan tidak beretika kepada para nasabahnya.
Agar bisa terhindar dari risiko tersebut, Moms dan Dads tentunya wajib mengetahui apa saja tanda pinjol abal-abal yang harus diwaspadai.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini tanda-tandanya.
Ciri pertama dan paling penting dari pinjol abal-abal adalah tidak terdaftar atau berizin dari OJK.
Moms dan Dads bisa mengecek daftar pinjol yang legal dan terdaftar di OJK melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Mobile.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat Akhir Tahun? Cek Rekomendasi Pinjol yang Cuma Bermodalkan KTP
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR