Nakita.id - Menurut laporan dari Bank Dunia, Indonesia masih memiliki tingkat stunting tertinggi ke-3 di ASEAN.
Kemudian, Indonesia juga diperkirakan kehilangan 2-3 persen dari PDB per tahun akibat stunting.
Sementara berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan dalam hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja Nasional BKKBN Januari lalu, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di 2022.
Jumat siang (2/2/2024), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai 'Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Transformasi Sistem Kesehatan yang diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting'.
Kerja sama ini bertujuan mentransformasi sistem kesehatan masyarakat, yang mana menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam peningkatan resiliensi kesehatan sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Maria Endang Sumiwi selaku Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dan Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia.
Penandatangan MoU ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ruang lingkup MoU ini meliputi percepatan penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan, kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, serta bidang kesehatan lainnya.
"Sesuai visi Indonesia Emas 2045, Kadin Indonesia menggaris bawahi bahwa penurunan angka stunting merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, dan merupakan kunci pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia untuk jangka panjang," ujar Yukki.
Sementara itu, Budi mengapresiasi komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung peningkatan sistem kesehatan masyarakat.
"Kesehatan menjadi komponen yang penting guna membantu Indonesia menjadi negara maju dan keluar dari jebakan middle income trap," kata Budi.
Dirinya menyebut, upaya meningkatkan kualitas kesehatan ini salah satunya dimulai dari pengentasan stunting bagi anak-anak untuk mencetak generasi mendatang yang sehat dan cerdas.
Sehingga, diperlukan kolaborasi yang inklusif, salah satunya melalui keterlibatan Kadin Indonesia.
"Kami berharap MoU ini memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dunia usaha yang diwakilkan oleh Kadin Indonesia bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," harap Budi.
Untuk ruang lingkup PKS antara Kadin Indonesia dengan Kemenkes ini meliputi:
- advokasi program dalam percepatan penurunan stunting, termasuk komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi program percepatan penurunan stunting;
- peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pada program percepatan penurunan stunting;
- pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting; dan
- penggalangan Gerakan Anak Sehat melalui program Bersama Entaskan Stunting (BERES).
Kerja sama ini dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan Pentahelix Model, yang melibatkan kolaborasi lima unsur.
Diantaranya pemerintah, bisnis, akademisi, komunitas, dan media dalam kegiatan aksi nyata gotong royong mempercepat penurunan stunting.
Baca Juga: Dukung Indonesia Emas 2045, Bank OCBC NISP Luncurkan Layanan Keuangan untuk Pengusaha Perempuan
Allaahu akbar kabiiraw dan Allaahumma baa’id bainii, Ini 2 Bacaan Iftitah dan Artinya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR