Selain pojok laktasi, juga bisa membuat daycare hingga layanan keluarga lainnya.
"Kecuali perusahaan besar, karena pastinya jumlah pekerjanya sudah banyak dan kawasannya juga sudah sendiri," tambah Early berpesan.
Faktor penyebab yang terakhir ini juga perlu diperhatikan menurut Early.
Sebab, isu hak menyusui ini sebenarnya perlu disuarakan dan menjadi bahan diskusi antara Serikat Pekerja dengan manajemen perusahaannya.
Early menyarankan, Serikat Pekerja bisa membuat dialog sosial langsung dengan manajemen perusahaan.
Terutama, jika perusahaan tersebut benar-benar didominasi oleh pekerja perempuan.
Ini bertujuan agar hak menyusui bagi ibu pekerja benar-benar terpenuhi.
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai hak ibu pekerja yang menyusui, juga faktor-faktor penyebab dibalik tidak meratanya pemberlakuan kebijakan menyusui di perusahaan Indonesia.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms.
Jika Moms masih penasaran bagaimana pengimplementasian kebijakan menyusui di perusahaan Indonesia, bisa langsung kunjungi https://www.ilo.org/globalcare/.
Baca Juga: Hak Karyawan Seputar Persalinan dan Menyusui
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR