Nakita.id - Memasuki bulan suci ramadan tidak menghentikan aktivitas orang-orang untuk berinvestasi.
Apalagi kini, investasi sudah bisa dilakukan dengan mudah karena ada aplikasi yang dapat diunduh di HP.
Namun, bagi beberapa orang yang taat beragama, investasi justru dinilai riba atau hal lain yang mungkin bertentangan dengan hukum agama Islam.
Namun Moms dan Dads jangan khawatir dulu, pasalnya sekarang ini sudah bisa berinvestasi secara syariah.
Jenis investasi syariah ini justru tidak kalah menguntungkannya dengan investasi konvensional.
Bahkan, sudah bisa dilakukan melalui sentuhan di HP dan persyaratannya juga mudah.
Jadi, jangan ragu lagi untuk mulai berinvestasi di bulan suci ini.
Apabila Moms dan Dads adalah pemula, berikut adalah jenis-jenis investasi syariah yang dapat dipertimbangkan.
Mulai dari saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, deposito syariah, hingga emas.
Berikut ulasan lebih lengkapnya.
Jadi, jangan sampai Moms dan Dads lewatkan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Sekarang Sudah Ada Pinjol Berbasis Syariah, Ini 5 Rekomendasinya
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR