Kartu ini sekarang menjadi KIS atau Kartu Indonesia Sehat.
KIS dikelola oleh BPJS Kesehatan di mana pengguna harus atau tidak harus membayar iuran setiap bulan.
Untuk melahirkan di Puskesmas, Moms juga harus membawa:
- KK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu hamil (jika ada)
Pertama, Moms perlu mendatangi Puskesmas ke loket pendaftaran.
Kedua, di loket pendaftaran perlu menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Setelah melakukan pendaftaran, Moms akan segera mendapat tindakan.
Ketiga, Moms dan Dads akan diminta mengisi formulir mengenai bayi dan persalinan.
Moms juga perlu mengikuti alur persalinan yang benar bagi pasien BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Melatih Nafas untuk Persalinan, Ini Triknya untuk Para Ibu Hamil
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR