Moms perlu mengunjungi faskes tingkat pertama sesuai di kartu BPJS Kesehatan.
Sebelum melahirkan, Moms perlu melakukan pemeriksaan rutin pada faskes tersebut.
Dokter pada faskes tersebut memeriksa kondisi pasien.
Bila ternyata ibu hamil dalam kondisi sehat, maka direncanakan melahirkan di Puskesmas atau faskes satu setempat.
Namun, bila ternyata kondisi ibu hamil mengalami komplikasi atau butuh penanganan khusus, maka akan dirujuk ke faskes tingkat kedua.
Sementara itu, kondisi ibu melahirkan harus dirujuk ke rumah sakit apabila mengalami:
- Air ketuban berkurang drastis atau habis
- Jarak operasi caesar yang sangat dekat
- Ari-ari lepas terlebih dahulu
- Tali plasenta melilit si Kecil
- Si Kecil kembar dua atau lebih
Baca Juga: HPL Sudah Dekat? Ini Daftar Peralatan yang Harus Dibawa Ketika Melahirkan di Puskesmas
- Kontraksi lemah bahkan berhenti
- Posisi janin sungsang
- Placenta Previa, kondisi ari-ari yang menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir
- Giant Baby, kondisi di mana berat badan janin diatas 4,5 Kg menjelang kelahiran
- Ukuran pinggul Moms terlalu kecil
- Terjadi pendarahan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR