Hadist tersebut menurut Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani bercerita tentang sahabat yang menjadi imam dan memanjangkan salatnya.
Kemudian ada satu sahabat yang melaporkan kejadian tersebut kepada nabi, kemudian muncul teguran tersebut.
Kemudian nabi Muhammad SAW memberikan panduan bagi sahabat yang akan menjadi imam, bahwa hendaknya para imam meringankan salat (tidak memanjangkan alat).
Ini karena kondisi para makmum berbeda-beda, ada yang lemah, seperti orang yang telah tua, sedang sakit, mempunyai kondisi fisik yang berbeda dari orang pada umumnya, ataupun orang yang sedang mempunyai hajat/kebutuhan lain.
Marahnya Rasulullah bukan karena haramnya memanjangkan salat tapi karena kondisi makmum yang berbeda-beda.
2. Toleransi Antar Umat Beragama
Adapun tuntunan agama tentang toleransi antarumat beragama dapat ditemukan Q.S. al-Mumtahanah ayat 8 berikut ini.
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. al-Mumtahanah/60: 8).
Dalam ayat tersebut, Allah Swt. menegaskan tidak melarang berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang berbeda agama yang tidak memerangi dan tidak mengusir dari tempat tinggal.
Melalui ayat ini, Allah Swt. ingin menghilangkan keraguan umat muslim dalam kaitannya hubungan mereka dengan orang kafir yang tidak memerangi dalam hal agama dan mengusir umat muslim dari tempat tinggal mereka. Dengan demikian, dalam hubungan sosial seorang muslim juga dapat menjalin hubungan baik dengan orang nonmuslim.
Dalam ayat ini mengajarkan agar umat muslim dapat berbuat baik dan memberikan keadilan kepada mereka. Inilah tuntunan yang diajarkan Alquran dalam kaitannya membangun toleransi, saling menghargai antarumat beragama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR