Nakita.id - Sebelum memutuskan untuk melahirkan di rumah, Moms harus tahu apa saja syarat melahirkan di rumah.
Melahirkan di rumah menjadi keingian beberapa perempuan.
Pasalnya, melahirkan di rumah dinilai lebih nyaman untuk ibu.
Tidak sedikit ibu hamil yang berpikir kalau suasana rumah sakit bisa membuat mereka tegang.
Namun perlu Moms tahu, melahirkan di rumah tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk bisa melahirkan di rumah.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat melahirkan di rumah.
Yuk simak!
1. Kondisi ibu dan janin baik
Ibu hamil bisa melahirkan di rumah jika kondisi ibu dan janin sehat.
Kondisi tersebut bisa diketahui dengan melakukan pemeriksaan rutin.
Baca Juga: Syarat Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Gratis Klik di Sini
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR