“Kita berawal dengan mencari tahu bagaimana sih adopsi di Indonesia, dan dari situ kita mengetahui bahwa tidak semua anak di panti asuhan itu bisa diadopsi.
Beberapa panti asuhan ada yang bisa memperbolehkan calon orang tua untuk mengasuh anak, atau dalam arti lain orangtua hanya diberikan hak asuh,” cerita Tasya.
Menurut penjelasannya, setelah hak asuh diberikan tapi di kemudian hari jika ada orang tua kandung atau pun saudara yang menginginkan bayi atau anak tersebut, maka orangtua asuh wajib menyerahkannya.
“Rasanya, saya enggak akan sanggup kalau sampai itu terjadi, karena pastinya saya sudah sayang banget sama anak atau bayi tersebut,” ujar perempuan yang mengaku senang hiking ini.
Sebelumnya juga, Tasya mengaku bahwa ada beberapa kenalan atau beberapa orang yang kurang mampu secara ekonomi menawarkan padanya dan suami untuk untuk mengasuh anaknya tetapi dirinya menolak.
“Saya mengenal orang tua anak tersebut. Jika saya mengambil dan mengasuh anak mereka, saya seperti memisahkan anak dengan orangtua kandungnya. Saya tidak mau demikian,” terangnya.
Maka dari itu, Tasya dan suami memilih mengadopsi bayi yang memang telantar dan proses adopsi yang legal atau secara sah di mata hukum dilakukan.
Meski ada pemikiran ingin mengadopsi anak, Tasya bercerita lagi bahwa pada awalnya proses untuk melakukan adopsi sempat tertunda.
“Ada proses sekitar dua tahun untuk memantapkan bahwa saya dan suami mau adopsi,” ceritanya.
“Awalnya, saya juga ditanya sama orang tua saya kenapa mau adopsi,” lanjutnya bercerita.
Ibu satu anak ini menjawab, supaya nanti kalau sudah tua ada yang menemani dan mengurusi.
Baca Juga: Anak Adopsi Kerap Mempertanyakan Identitas Asal Usulnya, Seperti Ini Tanda-tandanya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR