Nakita.id - Sebentar lagi, batas waktu lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Pajak) akan berakhir.
Namun apakah Moms mengalami kesulitan karena lupa password pada akun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online?
Biasanya jika mengajukan lupa password, maka Moms akan ditanyai nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Lalu bagaimana kalau EFIN-nya lupa juga?
Berikut adalah panduan lengkap untuk cek nomor EFIN Moms, baik yang belum diaktivasi maupun yang sudah terlupa, tanpa perlu repot datang ke kantor pajak.
Cek Nomor EFIN Belum Diaktivasi
Jika EFIN Moms belum pernah diaktivasi, Moms bisa melakukan pengecekan nomor EFIN secara online dengan cara:
1. Siapkan email baru dengan subjek "Permohonan Nomor EFIN".
2. Isi badan email dengan detail informasi seperti nomor NPWP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah, email, dan nomor telepon.
3. Lampirkan dokumen berupa foto selfie Anda yang menampilkan wajah secara jelas sambil memegang KTP dan NPWP.
4. Kirimkan email tersebut ke alamat email Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Moms terdaftar, yang informasinya bisa didapatkan melalui situs www.pajak.go.id/unit-kerja.
Nantinya, petugas DJP akan memverifikasi data Moms dengan database mereka.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR