Korban dibawa ke Tapanuli Utara untuk dibuang, dan mayatnya baru ditemukan pada 15 Maret 2023 dalam kondisi membusuk yang tak dapat dikenali.
Bahkan, karena tidak ada pihak keluarga yang membawa jasad APN selama enam bulan, pihak rumah sakit terpaksa menguburkan mayat korban.
Kisah pilu ini mencatat tragedi yang begitu menyedihkan dan kejam, di mana seorang balita menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindunginya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, serta pentingnya pengawasan dan tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Semoga kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, tetapi juga menjadi dorongan untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penyiksaan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR