"Antrean (BPJS Kesehatan) sudah tidak seperti dahulu, sudah jauh lebih baik dan berkurang. Hanya kasus Pak Ikang Fauzi itu kejadian khusus, bukan setiap hari," ujar Ali Ghufron kepada Kompas.com.
Ali Ghufron menyarankan masyarakat untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat yang menggunakan aplikasi Mobile JKN tidak perlu datang langsung ke kantor.
Beberapa hal yang bisa dilakukan melalui Mobile JKN diantaranya:
- Mengubah data peserta
- Pendaftaran peserta
- Mengetahui riwayat pembayaran
- Pembayaran iuran
- Skrining
- Pendaftaran pelayanan
- Pindah fasilitas kesehatan, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Cara Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Usai Kena Dampak PHK
Melalui fitur ini, peserta tidak perlu lagi mengantre di faskes karena bisa langsung memilih tanggal dan waktu antrean.
"Sebaiknya untuk percepatan antrean maka pakai antrean JKN Online, bisa dari rumah dan dari mana saja, tetapi masih banyak masyarakat belum tahu dan belum pakai antrean online, masih suka langsung," ucapnya.
Baca Juga: 10 Rumah Sakit Uji Coba Penerapan KRIS, Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR