Petugas tersebut akan memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM dan membantu dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan jika diperlukan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.
David Bangun menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Program BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat selama 10 tahun terakhir, menyelamatkan banyak nyawa dan mencegah kemiskinan akibat biaya kesehatan yang tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan 98% penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN pada tahun 2024.
David menekankan bahwa persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengurusan SIM bukanlah untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Selain mendapatkan perlindungan kesehatan saat sakit, kepesertaan BPJS Kesehatan juga memastikan kelancaran pelayanan publik, termasuk dalam pengurusan SIM.
Dengan demikian, mulai Juli 2024, pemohon SIM di provinsi yang terlibat dalam uji coba diharuskan untuk memiliki keanggotaan aktif BPJS Kesehatan.
Ini merupakan langkah menuju masyarakat yang lebih sehat dan terlindungi secara finansial dalam hal kesehatan.
Nah, itu dia Moms cara bikin SIM untuk yang tidak punya BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat! (*)
Baca Juga: Ini Biaya Perpanjangan SIM A Tahun 2024 dan Cara Mengurusnya
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR