Nakita.id - Alasan Meita Irianty siksa balita di daycare Wensen School bikin satu Indonesia geram.
Apa ya Moms penyebab Meita Irianty aniaya balita di daycare miliknya?
Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty, pemilik Wensen School, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak di tempat penitipan anak tersebut.
Meita ditangkap oleh kepolisian di kediamannya pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menyampaikan bahwa Meita telah mengakui perbuatannya dan mengidentifikasi dirinya sebagai sosok yang terekam dalam kamera CCTV melakukan aksi penganiayaan terhadap kedua korban.
Rekaman CCTV tersebut telah menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat luas.
Kedua korban yang menjadi sasaran penganiayaan adalah seorang anak berusia dua tahun berinisial MK dan seorang bayi berusia sembilan bulan berinisial AMW.
Menurut Kombes Arya, korban MK berada dalam kondisi fisik yang baik namun mengalami trauma psikologis yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui visum psikiatrikum.
Sementara itu, korban AMW diduga mengalami dislokasi pada kaki, yang menurut analisa CCTV terjadi akibat tindakan kekerasan dari Meita yang membanting bayi tersebut.
Kombes Arya menjelaskan bahwa hasil visum dan rontgen akan memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai kondisi fisik AMW.
Dalam keterangannya kepada polisi, Meita Irianty, yang juga dikenal sebagai seorang influencer parenting, mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan terhadap kedua anak tersebut.
Baca Juga: Tips Memilih Daycare yang Aman Agar Anak Terjaga dengan Baik
Namun, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap motif di balik tindakan kekerasan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
Kombes Arya menegaskan bahwa motif yang mendasari tindakan Meita masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf.Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ujar Arya.
Saat ini, Meita tengah mengandung empat bulan. Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Meita tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatannya.
Jika diperlukan, Meita akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang sesuai.
Meita dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah lima tahun penjara.
Meita saat ini telah ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Wensen School, tempat terjadinya dugaan penganiayaan, diketahui memiliki izin sebagai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Namun, Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan pengecekan lebih lanjut apakah Wensen School juga memiliki izin operasional sebagai daycare.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, menyatakan bahwa izin yang terdaftar saat ini adalah untuk PAUD, dan pihaknya akan memastikan kelengkapan izin untuk operasional daycare.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di Wensen School.
Banyak yang tidak menyangka bahwa seorang influencer parenting yang sering berbicara tentang pentingnya perlindungan anak dapat terlibat dalam tindakan kekerasan seperti ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza, menyatakan bahwa tindakan kekerasan ini sangat bertentangan dengan citra yang selama ini dibangun oleh Meita di media sosial.
"Di Instagram, di Tiktok, yang bersangkutan influencer parenting, bahkan di beberapa videonya menjelaskan, berkomentar terkait kekerasan terhadap anak," kata Leon.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi para korban.
Polres Metro Depok juga telah memasang garis polisi di Wensen School untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berlangsung di lokasi kejadian selama proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap lembaga pendidikan dan penitipan anak untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang dititipkan.
Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dan perhatian terhadap upaya perlindungan anak, serta melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan adanya perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Baca Juga: Siksa Balita, Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Jadi Tersangka
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR