Nakita.id - Kehamilan adalah masa yang penuh dengan perubahan fisik dan emosional.
Selama periode ini, tubuh ibu hamil mengalami banyak perubahan untuk mendukung perkembangan janin.
Namun, kondisi ini juga bisa membawa sejumlah risiko kesehatan, termasuk masalah jantung.
Salah satu masalah kesehatan yang mungkin jarang terdengar, tetapi perlu diwaspadai oleh ibu hamil, adalah angin duduk atau angina pectoris.
Banyak yang mungkin bertanya-tanya, apakah ibu hamil bisa mengalami angin duduk?
Artikel ini akan membahas apa itu angin duduk, bagaimana hubungannya dengan kehamilan, gejalanya, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya.
Angin duduk, dalam istilah medis dikenal sebagai angina pectoris, adalah kondisi yang terjadi ketika aliran darah yang kaya oksigen ke otot jantung berkurang.
Ini biasanya disebabkan oleh penyempitan atau penyumbatan arteri koroner, yang bertanggung jawab untuk memasok darah ke jantung.
Angin duduk ditandai dengan nyeri dada yang sering digambarkan sebagai perasaan tekanan atau berat di dada.
Nyeri ini bisa menjalar ke lengan, leher, rahang, atau punggung, dan biasanya dipicu oleh aktivitas fisik, stres, atau paparan suhu dingin.
Secara umum, angin duduk lebih sering terjadi pada orang yang memiliki faktor risiko penyakit jantung seperti usia lanjut, tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, diabetes, dan riwayat keluarga dengan penyakit jantung.
Baca Juga: Pertolongan Pertama Angin Duduk pada Anak, Kapan Harus Dibawa ke Dokter?
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR