Nakita.id - Ada beberapa pinjol legal terbaru 2024 yang sudah mengantongi izin dari OJK. Simak daftarnya!
Pada tahun 2024, sejumlah pinjaman online (pinjol) baru telah resmi beroperasi dengan legalitas penuh setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kehadiran pinjol-pinjol ini menawarkan solusi keuangan yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat, memastikan perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap regulasi yang ketat.
Dengan mendapatkan izin dari OJK, pinjol-pinjol ini diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif dan terjamin keamanannya.
Melansir dari laman Kompas, berikut ini adalah daftar pinjol legal terbaru 2024.
1. Danamas, https://p2p.danamas.co.id, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, https://www.investree.id PT, Investree Radhika Jaya
3. Amartha, https://amartha.com, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, https://www.dompetkilat.co.id, PT Indo Fin Tek
5. Boost, https://myboost.co.id, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, https://www.tokomodal.co.id, PT Toko Modal Mitra Usaha
Baca Juga: Berhadapan dengan Debt Collector karena Telat Bayar Tagihan Pinjol? Ini yang Harus Dilakukan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR