Suharmen menegaskan bahwa pemerintah melalui Panselnas ingin memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS ini.
Dengan formasi yang cukup banyak, masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman memiliki peluang untuk ikut serta dalam seleksi ini.
Proses pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN.
Para pelamar diwajibkan untuk mengisi data pribadi, mengunggah dokumen persyaratan, serta melengkapi berbagai berkas yang dibutuhkan, termasuk e-meterai.
E-meterai ini digunakan untuk melengkapi surat lamaran yang diajukan oleh pelamar.
Namun, masalah teknis pada sistem pembelian e-meterai menjadi salah satu kendala utama dalam proses pendaftaran ini.
Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan lain sesuai dengan formasi yang mereka lamar.
Beberapa formasi mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu, sertifikasi, hingga pengalaman kerja yang relevan.
Oleh karena itu, pelamar harus teliti dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan saat mengajukan lamaran.
Penggunaan e-meterai sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS merupakan bagian dari digitalisasi dalam administrasi pemerintahan.
E-meterai berfungsi sebagai alat pengesahan dokumen elektronik, yang dalam hal ini digunakan untuk mengesahkan surat lamaran dan pernyataan lainnya yang diajukan oleh pelamar.
Baca Juga: Laman e-Meterai Syarat Pendaftaran CPNS Eror Jelang Penutupan, Akankah Diperpanjang?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR