Nakita.id - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB, setelah sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang mengalami kendala teknis, terutama terkait pembelian dan penggunaan e-meterai.
Selain itu, perpanjangan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang mencapai 250.407 formasi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Salah satu alasan utama di balik perpanjangan ini adalah adanya kendala teknis yang dialami para pelamar dalam menyelesaikan tahapan pendaftaran, khususnya dalam hal pembelian dan pemanfaatan e-meterai.
E-meterai, yang digunakan sebagai salah satu syarat dalam dokumen pendaftaran, dilaporkan mengalami masalah teknis di berbagai platform pembelian, termasuk Peruri.
Hal ini mengakibatkan banyak pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran mereka tepat waktu.
Menurut Suharmen, masalah ini tidak bisa dibebankan kepada para pelamar, sehingga pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama empat hari.
Dengan demikian, pelamar yang sebelumnya terhambat oleh masalah teknis ini memiliki waktu lebih untuk melengkapi dokumen dan menyelesaikan pendaftaran mereka.
Selain untuk mengatasi kendala teknis, perpanjangan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tersedia pada tahun 2024.
Tahun ini, pemerintah membuka formasi CPNS yang tergolong besar, yaitu sebanyak 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Suharmen menegaskan bahwa pemerintah melalui Panselnas ingin memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS ini.
Dengan formasi yang cukup banyak, masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman memiliki peluang untuk ikut serta dalam seleksi ini.
Proses pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN.
Para pelamar diwajibkan untuk mengisi data pribadi, mengunggah dokumen persyaratan, serta melengkapi berbagai berkas yang dibutuhkan, termasuk e-meterai.
E-meterai ini digunakan untuk melengkapi surat lamaran yang diajukan oleh pelamar.
Namun, masalah teknis pada sistem pembelian e-meterai menjadi salah satu kendala utama dalam proses pendaftaran ini.
Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan lain sesuai dengan formasi yang mereka lamar.
Beberapa formasi mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu, sertifikasi, hingga pengalaman kerja yang relevan.
Oleh karena itu, pelamar harus teliti dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan saat mengajukan lamaran.
Penggunaan e-meterai sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS merupakan bagian dari digitalisasi dalam administrasi pemerintahan.
E-meterai berfungsi sebagai alat pengesahan dokumen elektronik, yang dalam hal ini digunakan untuk mengesahkan surat lamaran dan pernyataan lainnya yang diajukan oleh pelamar.
Baca Juga: Laman e-Meterai Syarat Pendaftaran CPNS Eror Jelang Penutupan, Akankah Diperpanjang?
Namun, proses pembelian dan penggunaan e-meterai sempat mengalami kendala teknis.
Pelamar melaporkan adanya kesulitan dalam mengakses platform pembelian e-meterai, terutama melalui situs resmi Peruri, yang merupakan satu-satunya penyedia layanan e-meterai di Indonesia.
Masalah ini menyebabkan banyak pelamar tidak dapat menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu, sehingga perpanjangan waktu pendaftaran pun dianggap sebagai langkah yang tepat.
Pemerintah menyadari pentingnya mendukung para pelamar dalam menghadapi tantangan teknis selama proses pendaftaran.
Selain memperpanjang waktu pendaftaran, Panselnas juga berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan sistem SSCASN agar dapat mengakomodasi jumlah pelamar yang sangat besar.
Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Peruri, untuk memperbaiki sistem pembelian e-meterai dan memastikan tidak ada hambatan lebih lanjut bagi para pelamar.
Bagi para pelamar yang masih mengalami kendala teknis, BKN menyediakan layanan bantuan melalui call center dan media sosial resmi mereka.
Dengan demikian, pelamar dapat memperoleh bantuan dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi, termasuk dalam hal pengisian data atau pengunggahan dokumen.
Setelah pendaftaran ditutup pada 10 September 2024, proses seleksi akan memasuki tahap verifikasi dokumen.
Pada tahap ini, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh pelamar.
Pelamar yang lolos verifikasi dokumen akan diumumkan melalui portal SSCASN dan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga: e-Meterai Habis? Cara Beli e-Meterai di Indomaret dan Alfamart
SKD merupakan tahap seleksi yang wajib diikuti oleh semua pelamar CPNS.
Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai ASN, meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, dan kemampuan berlogika.
Pelamar yang lolos SKD akan melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB), yang menguji pengetahuan dan keterampilan yang spesifik sesuai dengan formasi yang dilamar.
Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 hingga 10 September memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perekrutan ini, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala teknis seperti pembelian e-meterai.
Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa semua pelamar memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi.
Dengan jumlah formasi yang cukup besar, pemerintah berharap proses seleksi CPNS tahun ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang berkualitas.
Bagi para pelamar, penting untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik, memastikan kelengkapan dokumen, dan mempersiapkan diri untuk tahap seleksi berikutnya.
Baca Juga: Biaya Tes Kesehatan di RSUD untuk Daftar CPNS 2024, Hampir 1 Jutaan!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR