Namun, proses pembelian dan penggunaan e-meterai sempat mengalami kendala teknis.
Pelamar melaporkan adanya kesulitan dalam mengakses platform pembelian e-meterai, terutama melalui situs resmi Peruri, yang merupakan satu-satunya penyedia layanan e-meterai di Indonesia.
Masalah ini menyebabkan banyak pelamar tidak dapat menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu, sehingga perpanjangan waktu pendaftaran pun dianggap sebagai langkah yang tepat.
Pemerintah menyadari pentingnya mendukung para pelamar dalam menghadapi tantangan teknis selama proses pendaftaran.
Selain memperpanjang waktu pendaftaran, Panselnas juga berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan sistem SSCASN agar dapat mengakomodasi jumlah pelamar yang sangat besar.
Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Peruri, untuk memperbaiki sistem pembelian e-meterai dan memastikan tidak ada hambatan lebih lanjut bagi para pelamar.
Bagi para pelamar yang masih mengalami kendala teknis, BKN menyediakan layanan bantuan melalui call center dan media sosial resmi mereka.
Dengan demikian, pelamar dapat memperoleh bantuan dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi, termasuk dalam hal pengisian data atau pengunggahan dokumen.
Setelah pendaftaran ditutup pada 10 September 2024, proses seleksi akan memasuki tahap verifikasi dokumen.
Pada tahap ini, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh pelamar.
Pelamar yang lolos verifikasi dokumen akan diumumkan melalui portal SSCASN dan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga: e-Meterai Habis? Cara Beli e-Meterai di Indomaret dan Alfamart
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR