Nakita.id - Dalam Bab 6 yang berjudul "Menelusur Lembaga Negara" pada mata pelajaran PKN Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka, siswa diajak untuk memahami dan mengeksplorasi lembaga-lembaga negara di Indonesia.
Pada halaman 170, terdapat soal Aktivitas 6.2 yang berjudul "Siap Eksplorasi".
Melalui aktivitas ini, siswa diminta untuk membentuk tim kecil dan mencari informasi tentang lembaga-lembaga negara di Indonesia, terutama yang ditampilkan dalam Gambar 6.2 pada buku.
Berikut kunci jawaban dan panduan dalam menjawab soal Aktivitas 6.2 "Siap Eksplorasi" tersebut.
Pada gambar yang dimaksud dalam soal ini, terdapat beberapa lembaga negara yang harus diidentifikasi.
Lembaga-lembaga negara tersebut merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan di Indonesia dan diatur oleh konstitusi serta undang-undang yang berlaku.
Berikut beberapa lembaga negara yang kemungkinan muncul di dalam Gambar 6.2 beserta deskripsi singkat:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Lembaga negara yang berfungsi sebagai wadah perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan dalam mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD). MPR juga memiliki tugas melantik Presiden dan Wakil Presiden.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Lembaga legislatif yang memiliki fungsi utama dalam pembuatan undang-undang, pengawasan terhadap pemerintah, dan penganggaran. DPR berperan dalam mewakili suara rakyat di tingkat nasional.
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD): Lembaga legislatif yang memiliki peran untuk mewakili daerah-daerah di Indonesia. DPD memberikan masukan terkait isu-isu daerah kepada DPR.
- Presiden dan Wakil Presiden: Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden dan Wakil Presiden memiliki fungsi eksekutif dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan undang-undang.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Bab 5 Halaman 120 Kurikulum Merdeka
- Mahkamah Agung (MA): Lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia yang memiliki wewenang untuk mengawasi peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan tata usaha negara. Mahkamah Agung bertanggung jawab dalam menjaga keadilan di Indonesia.
BERITA POPULER: Ditemukan 2 Halaman Surat Saat Song Jae Rim Meninggal Dunia hingga Revand Narya Digugat Cerai karena Silent Treatment
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR