Beberapa ahli menekankan pada aspek konstitusional dan kelembagaan, seperti yang disampaikan oleh C. F Strong yang menyoroti keberadaan satu parlemen dan satu kepala negara.
Sementara itu, Kusnadi dan Hamaily lebih menekankan pada keberadaan satu entitas negara tanpa adanya negara lain di dalamnya.
Setelah menganalisis pendapat para ahli, siswa diminta untuk merumuskan pengertian negara kesatuan menurut pemahaman pribadi.
Berikut adalah contoh rumusan pengertian yang bisa dijadikan acuan:
“Negara kesatuan adalah suatu bentuk negara yang memiliki susunan pemerintahan yang tunggal, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat. Dalam negara ini, seluruh wilayah dan rakyatnya diatur oleh satu undang-undang dan satu pemerintah pusat, tanpa adanya pembagian kedaulatan dengan negara bagian atau federasi.”
Siswa juga diminta untuk mengidentifikasi beberapa negara di dunia yang menganut bentuk negara kesatuan.
Berikut adalah contoh beberapa negara kesatuan beserta kepala negara/kepala pemerintahan mereka:
- Indonesia
Kepala Negara/Kepala Pemerintahan: Presiden
- Belanda
Kepala Negara: Raja
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 170 Bab 6 Kurikulum Merdeka
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR