Nakita.id - Pada materi PKN kelas 12, khususnya di halaman 95, terdapat tugas kelompok yang membahas Makna Negara Kesatuan.
Tugas ini mengharuskan siswa untuk membaca dan mengidentifikasi beberapa pendapat pakar mengenai konsep negara kesatuan serta menganalisis perbedaan dan persamaan dari pendapat-pendapat tersebut.
Selain itu, siswa diminta untuk menyusun definisi negara kesatuan sendiri dan mengidentifikasi beberapa negara kesatuan di dunia.
Berikut ini adalah kunci jawaban dan pembahasan yang dapat membantu siswa dalam menyelesaikan tugas tersebut.
Sebelum langsung menuju jawaban, sangat dianjurkan bagi siswa untuk mencoba mengerjakan soal sendiri terlebih dahulu, agar lebih memahami konsep yang diajarkan.
Jika diperlukan, orang tua dapat memberikan arahan atau bantuan.
Berikut adalah kunci jawaban yang bisa dijadikan acuan:
Pada soal ini, siswa diminta untuk menemukan pendapat dari tiga pakar mengenai konsep negara kesatuan.
Berikut adalah tiga pendapat pakar tentang makna negara kesatuan yang bisa dijadikan jawaban:
Menurut C. F Strong, negara kesatuan adalah negara dengan susunan pemerintahan yang tunggal, di mana semua kekuasaan ada di tangan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh, baik ke dalam maupun ke luar.
Baca Juga: Lengkap! Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 8 Kurikulum Merdeka
Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerah dijalankan secara langsung tanpa perantara.
Dalam negara kesatuan, hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu kabinet, dan satu parlemen yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
Menurut Moh Kusnadi dan Hamaily Ibrahim, negara kesatuan adalah negara yang terdiri dari satu susunan negara saja dan tidak ada negara lain di dalam negara tersebut.
Pemerintahan dan otoritas tertinggi berada di tangan pusat, sehingga tidak ada negara-negara bagian atau federasi dalam negara tersebut.
Menurut Abu Daud Busroh, negara kesatuan adalah negara yang tersusun secara tunggal.
Dalam negara ini, tidak terdapat negara lain di dalam negara tersebut, dan pemerintahan terpusat pada satu otoritas yang mengatur semua wilayah.
- Persamaan
Semua pendapat ahli tersebut menyepakati bahwa dalam negara kesatuan, kekuasaan tertinggi hanya ada pada satu entitas pemerintahan, yaitu pemerintah pusat.
Negara kesatuan tidak mengenal pembagian kedaulatan, dan kekuasaan pemerintah pusat berlaku untuk seluruh wilayah negara.
- Perbedaan
Perbedaan utama antara pendapat para ahli terletak pada aspek implementasi pemerintahan dan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 205 Bab 7 Kurikulum Merdeka
Beberapa ahli menekankan pada aspek konstitusional dan kelembagaan, seperti yang disampaikan oleh C. F Strong yang menyoroti keberadaan satu parlemen dan satu kepala negara.
Sementara itu, Kusnadi dan Hamaily lebih menekankan pada keberadaan satu entitas negara tanpa adanya negara lain di dalamnya.
Setelah menganalisis pendapat para ahli, siswa diminta untuk merumuskan pengertian negara kesatuan menurut pemahaman pribadi.
Berikut adalah contoh rumusan pengertian yang bisa dijadikan acuan:
“Negara kesatuan adalah suatu bentuk negara yang memiliki susunan pemerintahan yang tunggal, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat. Dalam negara ini, seluruh wilayah dan rakyatnya diatur oleh satu undang-undang dan satu pemerintah pusat, tanpa adanya pembagian kedaulatan dengan negara bagian atau federasi.”
Siswa juga diminta untuk mengidentifikasi beberapa negara di dunia yang menganut bentuk negara kesatuan.
Berikut adalah contoh beberapa negara kesatuan beserta kepala negara/kepala pemerintahan mereka:
- Indonesia
Kepala Negara/Kepala Pemerintahan: Presiden
- Belanda
Kepala Negara: Raja
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 170 Bab 6 Kurikulum Merdeka
Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri
- Jepang
Kepala Negara: Kaisar
Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri
- Filipina
Kepala Negara/Kepala Pemerintahan: Presiden
- Italia
Kepala Negara: Presiden
Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri
Negara-negara ini memiliki sistem negara kesatuan, di mana pemerintah pusat memegang kendali atas seluruh wilayah dan rakyatnya, serta tidak ada negara bagian yang memiliki otonomi penuh seperti dalam negara federasi.
Siswa diminta untuk menyebutkan kelebihan dari konsep negara kesatuan.
Baca Juga: Ringkasan Materi Bab 2 Tentang Hukum PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Berikut adalah beberapa kelebihan konsep negara kesatuan yang dapat dijadikan acuan dalam menjawab pertanyaan ini:
- Pemerintahan Terpusat: Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kendali penuh terhadap kebijakan nasional, sehingga pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan lebih seragam di seluruh wilayah negara. Hal ini memudahkan koordinasi nasional dan distribusi pembangunan secara merata.
- Kestabilan Hukum: Karena hanya ada satu sistem hukum yang berlaku di seluruh negara, hal ini dapat menjamin keadilan yang merata bagi semua warga negara. Hukum yang seragam meminimalkan konflik antara pemerintah pusat dan daerah.
- Kecepatan Pengambilan Keputusan: Dalam negara kesatuan, proses pengambilan keputusan relatif lebih cepat karena tidak perlu melalui banyak tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat dapat langsung membuat kebijakan dan mengimplementasikannya ke seluruh wilayah.
- Memperkuat Persatuan: Negara kesatuan cenderung memperkuat persatuan dan kesatuan antar-warga negara, karena tidak ada pembagian kekuasaan yang signifikan antara pusat dan daerah. Hal ini juga dapat mengurangi potensi separatisme atau gerakan yang ingin memisahkan diri.
- Efisiensi Administrasi: Dalam negara kesatuan, administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efisien karena tidak ada duplikasi fungsi pemerintahan antara pusat dan daerah.
Tugas Kelompok 4.1 pada halaman 95 buku PKN kelas 12 memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai konsep negara kesatuan, baik dari sudut pandang para ahli maupun berdasarkan analisis siswa.
Negara kesatuan memiliki banyak kelebihan, terutama dalam hal stabilitas pemerintahan dan persatuan nasional.
Selain itu, memahami konsep ini penting karena Indonesia sendiri adalah negara kesatuan yang diatur oleh satu pemerintah pusat.
Baca Juga: Terlengkap! Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 66 Kurmer
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR