Sama seperti pinjol lainnya yang disebutkan di atas, Julo tidak menggunakan DC lapangan dalam proses penagihan.
Penagihan Julo dilakukan secara online melalui platform komunikasi digital.
Mereka menjaga agar proses penagihan tetap profesional dan etis, dengan memberikan kemudahan kepada pengguna dalam menyelesaikan pembayaran tanpa adanya tekanan dari pihak debt collector lapangan.
Danamas adalah salah satu pinjaman online yang dikelola oleh perusahaan fintech ternama dan diawasi langsung oleh OJK.
Danamas lebih fokus pada penyediaan layanan pinjaman usaha kecil dan menengah, namun juga menyediakan pinjaman konsumtif.
Proses penagihan di Danamas dilakukan sepenuhnya melalui media komunikasi elektronik.
Danamas tidak menggunakan debt collector lapangan, dan mereka sangat memperhatikan etika dalam penagihan sehingga memberikan kenyamanan bagi pengguna.
AdaKami adalah pinjol legal yang telah terdaftar di OJK dan menjadi salah satu platform fintech yang cukup populer.
AdaKami menawarkan pinjaman dengan bunga kompetitif dan proses yang cepat.
Yang membedakan AdaKami dari beberapa pinjol lain adalah kebijakan mereka yang tidak melibatkan debt collector lapangan.
AdaKami menjalankan penagihan melalui aplikasi dan komunikasi digital, sehingga pengguna tidak perlu khawatir tentang kunjungan debt collector ke rumah atau tempat kerja.
Baca Juga: Penyebab Orang Suka Utang di Pinjol, Kenali Risikonya Lebih Dulu
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR