Nakita.id - Menghadapi DC lapangan pinjol yang mengancam bisa menjadi tantangan tersendiri.
Saat ini, aplikasi pinjaman online atau pinjol semakin mudah diakses, namun pengguna perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam masalah keuangan yang bisa berujung pada ancaman dari debt collector (DC) lapangan.
DC lapangan adalah pihak penagih utang yang dikirim langsung ke lapangan untuk menagih cicilan pinjaman dari nasabah yang menunggak.
Banyak laporan tentang praktik ancaman yang dilakukan oleh DC lapangan, yang membuat nasabah menjadi stres dan merasa tertekan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah langkah yang harus diambil jika DC lapangan pinjol mengancam.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang. Rasa takut dan panik hanya akan memperburuk keadaan dan bisa membuat Dads melakukan tindakan yang tidak rasional.
DC lapangan mungkin menggunakan intimidasi verbal atau bahkan ancaman agar Dads membayar lebih cepat, tetapi usahakan untuk tetap tenang dan mengendalikan emosi.
Ingat bahwa ancaman verbal atau tindakan intimidasi yang dilakukan DC bisa saja melanggar hukum, terutama jika mereka menggunakan bahasa kasar atau mengancam keselamatan.
Sebagai nasabah, Dads memiliki hak-hak yang diatur oleh hukum.
Di Indonesia, terdapat aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melindungi hak nasabah, termasuk aturan mengenai cara-cara yang boleh dilakukan oleh perusahaan pinjol dalam menagih utang.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016, DC hanya boleh melakukan penagihan dalam waktu tertentu, yaitu dari pukul 08.00 hingga 20.00, dan harus melakukannya dengan cara yang sopan serta tidak melanggar hak pribadi nasabah.
Baca Juga: Selain Didatangi DC, Apa Saja Risiko Jika Kita Tidak Bayar Pinjol?
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR