Pinjol legal biasanya memiliki prosedur penagihan yang lebih profesional dan tidak melibatkan intimidasi atau ancaman.
Sementara itu, pinjol ilegal cenderung menggunakan cara-cara yang tidak etis, seperti menghubungi kontak Dads atau menyebarkan informasi pribadi.
Jika Dads merasa terancam atau terganggu dengan pesan atau telepon dari DC pinjol, jangan langsung merespons dengan emosi. Jangan membalas pesan atau mengangkat telepon secara tergesa-gesa.
Sering kali, teror dari DC bertujuan untuk mendapatkan reaksi cepat. Berikan waktu untuk berpikir sebelum membalas, atau jika perlu, hindari merespons jika pesannya mengancam.
Jika pesan atau telepon tersebut mengandung kata-kata kasar atau ancaman, Dads memiliki hak untuk tidak menanggapinya.
Lakukan ini dengan bijak, terutama jika sudah merasa sangat tertekan dengan gaya penagihan yang dilakukan.
Jika Dads menerima ancaman atau tindakan tidak menyenangkan dari DC pinjol, kumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar atau rekaman suara dari percakapan tersebut.
Simpan semua pesan, email, atau catatan panggilan yang diterima, khususnya jika mengandung ancaman atau bentuk intimidasi.
Bukti-bukti ini penting jika Dads ingin melaporkan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan hukum.
Dokumen ini bisa dijadikan dasar untuk melaporkan pihak penagih atau perusahaan pinjol ke OJK, Kepolisian, atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk perusahaan yang terdaftar.
Jika panggilan atau pesan dari DC sudah dirasa mengganggu hingga ke tingkat yang berlebihan, Dads bisa memilih untuk memblokir nomor telepon yang digunakan.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjaman, Apakah DC Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Kita?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR