Nakita.id.- Masa normal kehamilan adalah 38-42 minggu. Kehamilan dianggap terlalu lama bila telah melewati usia 294 hari atau 42 minggu dari hari terakhir menstruasi.
Kehamilan lewat waktu atau prolonged pregnancy adalah kehamilan yang berlangsung lebih dari perkiraan hari taksiran persalinan yang dihitung dari hari pertama haid terakhir (HPHT) di mana usia kehamilannya telah melebihi 42 minggu (>294 hari)
Usia kehamilan dianggap normal jika persalinan terjadi dalam usia kehamilan kehamilan 38-42 minggu.
BACA JUGA: Selain Rileks, Ini Segudang Manfaat Melakukan Yoga Selama Kehamilan
Jika lebih maka kehamilan dianggap melewati waktu dan dapat membahayakan ibu maupun janin.
Penyebab pasti kehamilan lewat waktu sampai saat ini belum diketahui. Diduga penyebabnya adalah siklus haid yang tidak teratur, kelainan pada janin sehingga tidak ada kontraksi dari janin untuk memulai proses persalinan.
Kelainan janin tersebut antara lain anensephalus, hipoplasia, kelenjar suprarenal janin, janin tidak memiliki kelenjar hipofisia, kelainan pada plasenta yang berupa tali pusat pendek, dan kelainan letak kehamilan.
Kehamilan lewat waktu dapat membahayakan, terutama pada janin yang bisa mengakibatkan kematian jika tidak segera ditangani.
BACA JUGA: Berat Badan Turun Drastis dengan Air Rebusan Ubi Jalar, Ini Caranya!
Menurut dr. Taufik Jamaan SpOG dalam bukunya Panduan Praktis Kehamilan Sehat (Anbloss Creative, Bogor 2015), Inilah risikonya pada bayi bila kehamilan lewat waktu;
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR