"Perempuan sebaiknya fokus pada hal positif untuk mengembangkan potensinya, supaya jadi perempuan mandiri dan terlibat salam semua aspek pembangunan" ujar Menteri Yohana.
Selain itu Yohana juga menegaskan pelibatan anak dalam tindakan terorisme dan radikalisme dapat dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Yohana mengimbau pentingnya membangun ketahanan keluarga serta kepekaan terhadap lingkungan agar mengantisipasi keluarga tidak terpengaruh atau terbawa radikalisme.
BACA JUGA: Cara Orangtua Hindarkan Anak dari Trauma Tayangan Bom Surabaya
Dalam hal ini, kepala keluarga juga berperan penting terhadap perlindungan keluarganya.
KPPPA siap berikan bantuan pendampingan trauma healing bagi para korban yang membutuhkan melalui UPTD dan P2TP2A di daerah.
KPPPA mengecam dan mengutuk keras kejadian peledakan Bom yang kembali terjadi di Surabaya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR