Mengenai hal ini, Yusuf menilai, penegakan hukum mengenai pelanggaran ini belum saatnya diarahkan pada sanksi tindak pidana.
"Tapi kan kita lihat juga permasalahannya, kalau arah ke sana (sanksi pidana) kok kayaknya belum," sebutnya.
Melanjutkan pendapat Royke, polisi memiliki aplikasi untuk mengecek kebenaran pelat nomor tersebut.
Royke mengimbau masyarakat untuk tak sembarangan mengelabui polisi dengan cara-cara semacam ini.
BACA JUGA : Prediksi Jenis Kelamin Bayi Berdasarkan Gerakannya di dalam Perut
"Kami ada aplikasi untuk mengecek pelat nomor itu. Nanti dicek (misal) pelat 2013 BH ada enggak. Oh ternyata enggak ada, bisa," sebutnya.
Berbagai taktik dilakukan pengemudi untuk mengelabui petugas untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.
Akun instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya beberapa kali mengunggah informasi mengenai taktik-taktik yang dilakukan para pengendara untuk menghindari aturan ganjil-genap.
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR