"Kita lihat saja nanti dari penyidik seperti apa, yang jelas kita sudah menerapkan pasal-pasal tersebut mungkin mekanismenya harus ada pemanggilan atau segala macam disesuaikan dengan KUHP," kata Firdaus.
Elly Sugigi dilaporkan dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, seperti perbuatan mengambil barang milik orang lain (sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu terjadi secara sah.
BACA JUGA : Gemasnya Raphael Moeis Setelah Vaksin, Abis Nangis Langsung Tertawa
Misalnya, penguasaan suatu barang oleh pelaku terjadi karena pemiliknya menitipkan barang tersebut. Atau penguasaan barang oleh pelaku terjadi karena tugas atau jabatannya, misalnya petugas penitipan barang.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR