Artinya, masyarakat diizinkan dan tak perlu ragu mengantarkan anak-anak agar mendapat vaksin MR.
2. Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk akhir vaksin MR tidak mengandung babi.
BACA JUGA: Fatwa MUI: Vaksin MR Boleh Digunakan Meski Mengandung Babi
Pernyataan BPOM tersebut berkaitan pula dengan fatwa MUI yang menuliskan "dalam proses menggunakan atau produksi" vaksin MR menggunakan bahan dari babi, bukan "mengandung babi".
Artinya, bahan babi hanya ada saat proses produksi atau babi bukan kandungan utama dalam vaksin MR.
Karena itu, 9 dokter ini menghimbau masyarakat agar tidak mudah terbuai informasi hoaks yang menyatakan vaksin MR "mengandung babi".
Dalam polemik vaksin MR ini pun MUI juga mengakui kalau vaksin adalah satu-satunya metode imunisasi.
Memang ada metode lain yang diklaim bisa menggantikan vaksin, tetapi MUI menyatakan metode alternatif tersebut tidak bisa menggantikan vaksin.
Karena itu MUI mengeluarkan istilah darurat syariyyah terkait penggunaan vaksin MR ini.
Sehingga tidak bisa ada pihak yang menyatakan vaksin tidak diperlukan dan mengklaim bahwa ada alternatif lain.
BACA JUGA: Ayah Dewi Perssik Sakit Ginjal, Sumber Pemicunya Ternyata Sering Dilakukan Wanita!
Sembilan dokter ini pun juga memberi contoh lain seperti vaksin polio injeksi (IPV) yang dalam proses pembuatannya juga menggunakan bahan dari babi.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR