Nakita.id - Tiga kali sudah, Fariz RM tertangkap karena penggunaan narkoba.
Penyanyi senior ini ternyata melakukan transaksi narkotika di beberapa tempat, salah satunya di tempat umum yakni mal.
Hal tersebut terungkap setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara, membeberkan cara itu melalui konferensi pers kasus Faris RM, Minggu (26/8/2018).
BACA JUGA: Karena Makan Jamur Kuping Hitam, Gadis Cilik Ini Alami Kerusakan Organ! Ini Alasannya
Ada beberapa opsi yang disebutkan Argo Yuwono ketika Fariz RM membeli narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
"Transaksinya pun kadang-kadang di rumahnya, kadang-kadang di studionya, kadang-kadang di mal Gandaria," ungkap Argo seperti dikutip dari Grid.ID.
Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan Fariz RM rutin membeli narkoba dari tersangka AH yang telah ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Utara terlebih dahulu.
"Tersangka F dapat (narkoba) dari A," kata Argo Yuwono.
BACA JUGA: Lama Tak Tersorot, Intip Rumah Ian Kasela yang Tak Kalah Megah dari Rumah Sule!
Dalam kurun waktu seminggu, Fariz RM memesan barang tersebut bisa mencapai dua kali.
"F pesan hampir seminggu dua kali," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz RM ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka AH yang terlebih dahulu ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Utara.
AH merupakan penyuplai narkotika pada Fariz RM yang juga ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka DN.
BACA JUGA: Jangan Cuci Ini Pakai Sabun Cuci Piring, No. 2 Sering Moms Lakukan!
Sebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, Ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Hingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi selama delapan bulan lamanya.
Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz kembali tertangkap atas kasus narkoba.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR