Kombes Pol Dadang Hartanto menceritakan, pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa istri korban, Dewi beserta satu pria yang diketahui bernama Gandrung.
"Saat itu keduanya datang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diketahui bernama Muhammad Yusuf (suami Dewi) yang diparkir di Binjai Super Mall (BSM). Motor korban (Yusuf) sudah terparkir sejak (12/9/2018) silam," katanya.
Perbuatan mereka, kata Dadang, terekam CCTV dan personel langsung mendatangi rumah korban Muhammad Yusuf yang berada di Jalan Klambir V.
Baca Juga : Istrinya Dikabarkan Selingkuh, Sule Justru Merasa Bersalah: 'Istri Saya Nggak Salah, yang Salah Saya'
Saat itu, aku Dadang, gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu bertemu seorang perempuan yang mengaku bernama Dewi.
"Kita panggil Dewi dan memperlihatkan rekaman CCTV dari BSM. Dewi mengaku bahwa dirinya pada tanggal 12 September 2018 sedang bersama korban yang merupakan suaminya dan Gandrung," ujar Dadang.
Sebelum mereka bertiga bertemu, Dewi dan Gandrung merental mobil dari Medan untuk mengajak korban menghadiri pesta keluarga Dewi yang ada di Aceh.
Selanjutnya, kata Dadang, dengan adanya keterangan Dewi, polisi membawa Dewi untuk melakukan pengembangan.
Sekaligus untuk mencari teman laki-laki Dewi bernama Gandrung yang merupakan otak pelaku pembunuhan yang merupakan suami Dewi.
Baca Juga : Tjokorda Bagus Sang Pangeran Bali Sempat Khawatir Happy Salma Tak Datang di Pernikahan, Begini Kisahnya
Saat lakukan pengembangan, sambung Dadang, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek MICXON warna hitam, satu Unit HP merek MITO warna putih, satu buah Helm warna biru, satu Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR