Nakita.id - Kasus pembunuhan pasangan semakin marak terjadi. Bahkan hal ini juga sudah terjadi beberapa kali di Indonesia.
Seperti yang beberapa waktu lalu terjadi di Medan.
Jenazah seorang laki-laki ditemukan pada Jumat (14/9/2018) lalu oleh warga sekitar.
Jenazah laki-laki tersebut ditemukan tanpa identitas. Kemudian kepolisian melakukan pemindaian sidik jari, dan akhirnya didapati identitas korban.
Baca Juga : Awas! Stalking Pasangan di Media Sosial Dapat Berakibat Depresi dan Argumen Berujung Pembunuhan
Akhirnya diketahui bahwa jenazah tersebut adalah Muhammad Yusuf, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Balam, Komplek Pemda Stabat.
Awalnya, tak ada yang mengetahui bagaimana kronologi Yusuf ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, sampai akhirnya terungkap bukti melalui CCTV salah satu mall atau pusat perbelanjaan.
Tak disangka, pembunuhnya merupakan Chory Kumulia Dewi alias Dewi, yang juga istri sah korban.
Saat berhasil ditangkap, Dewi mengaku bahwa ia membunuh suaminya lantaran tidak pernah diberi uang belanja oleh suaminya Muhammad Yusuf.
"Dikasih bang, cuma Rp200 ribu sebulan. Paling besar pun dikasihnya Rp300 ribu. Lagian hubungan kami pun sudah tak harmonis lagi enam bulan terakhir ini," katanya saat ditanya sebelum paparan dimulai, Rabu (19/9/2018).
Ia mengaku dirinya baru setahun menikah dengan Muhammad Yusuf yang sehari-hari bekerja sebagai seorang guru.
"Kami menikah tahun 2017 dan hubungan kami harmonis hanya enam bulan saja. Dan enam bulan terakhir kami tidak harmonis lagi. Ditambah dia ngasih uang belanja sangat sedikit. Itupun musti aku minta dulu bang," katanya seraya tertunduk tanpa ekspresi.
Dengan menggunakan kaos oranye, perempuan berkulit sawo matang ini hanya tertunduk saat sebelum sampai paparan selesai dan dirinya kembali dibawa ke ruang tahanan sementara Polrestabes Medan.
Sedikitpun tubuh mungil perempuan dengan rambut yang terikat diam seperti patung.
Meskipun ditanya wartawan, dirinya menjawab lirih sehingga wartawan yang bertanya harus sedikit lebih dekat dengan perempuan yang disapa Dewi ini.
Baca Juga : Fokus Temani Shakira, Denada Kembali Dapat Kabar Buruk dari Sang Ibu
Dengan tangan diborgol ke belakang, ia terus mengeluarkan raut wajah tanpa ekspresi dan tidak ada merasa menyesal karena sudah membunuh suaminya sendiri.
Mengenai apakah ia membunuh suaminya karena ada kehadiran Gandrung, yang diduga merupakan selingkuhannya, Dewi membantah tuduhan tersebut.
"Kami hanya teman. Tidak ada hubungan asmara dengan Gandrung. Saya sudah kenal dia lebih dulu daripada suami saya. Kami kenal 2015 silam," katanya.
Tewas di Tangan Selingkuhan Istri
Baca Juga : Resmi Bercerai, Lina Tak Dapat Sepeser pun Harta dari Sule, Ini Sebabnya
Muhammad Yusuf yang merupakan warga Jalan Klambir V harus menghembuskan napas terakhirnya di tangan Ganda Winata alias Gandrung yang merupakan teman laki-laki istri korban yang diketahui bernama Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi.
Hal itu terungkap ketika Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melakukan paparan pembunuhan berencana yang dilakukan Dewi dan Gandrung di Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018).
Ia mengatakan untuk membunuh suaminya sendiri, Dewi menghubungi teman laki-lakinya dan mengatur strategi untuk melakukan pembunuhan.
"Jadi karena diminta Dewi, Gandrung membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf,"katanya.
Dadang menyatakan Dewi mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga Dewi yang berada di Aceh.
Baca Juga : Angel Lelga Dikabarkan Melayangkan Gugatan Cerai, Vicky Prasetyo Angkat Bicara
"Korban menyetujuinya dan Dewi langsung merental mobil sekaligus sopirnya. Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh," ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018).
Dikatakan Dadang, Dewi sudah merental mobil pada Rabu (12/9/2018) dan disopiri oleh teman prianya yang diketahui bernama Gandrung.
Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih pada Kamis (13/9/2018) pagi.
Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, kata Dadang, Gandrung memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.
Selanjutnya, kata Dadang, Dewi langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.
Baca Juga : Bukan Ariel NOAH, Ternyata Pevita Pearce Dekat Dengan Lelaki Pengusaha!
"Saat berdua di dalam mobil, Gandrung langsung mencekek leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia. Gandrung juga sempat memukuli korban. Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Gandrung langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," terang pria dengan melati tiga dipundaknya ini.
Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.
Setelah itu merekapun pergi meninggalkan korban dengan bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam.
"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.
Dadang menyatakan, saat ini masih istri korban yang dilakukan penahanan. Sedangkan teman laki-laki Dewi sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
CCTV Mall
Pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Dewi bersama teman laki-lakinya yang diketahui bernama Gandrung.
Pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang menyatakan pada Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan seorang mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya di Perladangan Buah Asam di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga : Pernikahan Kakek dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 M Kandas, Istri Selingkuh dengan Laki-laki Lain
Mendapat informasi tersebut, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pihak Reskrim Polrestabes Medan langsung menuju tempat yang dimaksud dan melihat mayat laki-laki memakai baju kemeja warna abu-abu merek Nike.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mayat diketahui pada bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam dan selanjutnya mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Medan," ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan ini, Rabu (19/9/2018).
Kombes Pol Dadang Hartanto menceritakan, pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa istri korban, Dewi beserta satu pria yang diketahui bernama Gandrung.
"Saat itu keduanya datang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diketahui bernama Muhammad Yusuf (suami Dewi) yang diparkir di Binjai Super Mall (BSM). Motor korban (Yusuf) sudah terparkir sejak (12/9/2018) silam," katanya.
Perbuatan mereka, kata Dadang, terekam CCTV dan personel langsung mendatangi rumah korban Muhammad Yusuf yang berada di Jalan Klambir V.
Baca Juga : Istrinya Dikabarkan Selingkuh, Sule Justru Merasa Bersalah: 'Istri Saya Nggak Salah, yang Salah Saya'
Saat itu, aku Dadang, gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu bertemu seorang perempuan yang mengaku bernama Dewi.
"Kita panggil Dewi dan memperlihatkan rekaman CCTV dari BSM. Dewi mengaku bahwa dirinya pada tanggal 12 September 2018 sedang bersama korban yang merupakan suaminya dan Gandrung," ujar Dadang.
Sebelum mereka bertiga bertemu, Dewi dan Gandrung merental mobil dari Medan untuk mengajak korban menghadiri pesta keluarga Dewi yang ada di Aceh.
Selanjutnya, kata Dadang, dengan adanya keterangan Dewi, polisi membawa Dewi untuk melakukan pengembangan.
Sekaligus untuk mencari teman laki-laki Dewi bernama Gandrung yang merupakan otak pelaku pembunuhan yang merupakan suami Dewi.
Baca Juga : Tjokorda Bagus Sang Pangeran Bali Sempat Khawatir Happy Salma Tak Datang di Pernikahan, Begini Kisahnya
Saat lakukan pengembangan, sambung Dadang, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek MICXON warna hitam, satu Unit HP merek MITO warna putih, satu buah Helm warna biru, satu Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ.
Dengan adanya temuan itu dan berkaitan dengan barang bukti, kata Dadang, Gabungan Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian mengamankan Dewi pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya penanganan penyidikan kasus pembunuhan berencana tersebut Dilimpahkan ke unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.
(Artikel ini pernah tayang di Tribun Medan dengan judul Istri Dibantu Selingkuhan Bunuh Suami, Tak Terima Uang Belanja Rp200 Ribu Sebulan)
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR