Meski pelaku sudah berhasil ditangkap, namun penyelidikan masih dilakukan karena sebab kematian korban masih belum diketahui.
Apabila korban dinyatakan meninggal karena diperkosa saat kondisi lemas, maka pasal lain bisa dijeratkan kepada pelaku.
Namun, polisi tidak mau berasumsi bahwa korban meninggal karena diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga : Dituduh Deddy Corbuzier Bohong, Hari Jisun 'Serang Balik' dengan Beberkan Fakta Baru
"Kami tunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara, kalau memang karena diperkosa, maka akan dikenakan pasal berlapis," ujarnya.
Kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku serta tiga rekan orang lainnya FZ, RB dan FK yang merupakan kekasih korban mendaki Gunung Singgalang sejak sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada hari Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 07.00 WIB mereka berlima sampai ke cadas gunung.
Baca Juga : Bukan di Korea Selatan, Sungai Cantik ini Ada di Denpasar, Keren!
Setelah beristirahat di sana, kemudian mereka melanjutkan pendakian ke Telaga Dewi.
Sesampainya mereka di sana, mereka berlima diguyur hujan badai dan terpaksa harus kembali ke cadas.
Sesampainya di cadas, korban merasa kelelahan dan lemas tidak berdaya.
Baca Juga : Akui Sempat Putus, Hilda Vitria Ungkap Alasan Dirinya Kembali ke Pelukan Billy Syahputra
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR