Nakita.id - Sistem tilang eletronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (ELTE) telah diujicobakan pada hari ini, Senin (1/10/2018).
Direktur Lalu Lintas Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan bahwa sistem penilangan eletronik ini menggunakan kamera CCTV (closed circuit televison) berteknologi canggih untuk memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Dikutip dari Kompas.com, "CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi dari back office TMC Poldra Metro Jaya.
Nanti, di back office TMC Poldra Metro Jaya akan mengecek database tersebut," ucap Yusuf.
Baca Juga : Tsunami Palu: Begini Cara Membantu Anak Pulih Dari Trauma Bencana Alam
Jenis -jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh CCTV adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut atau muatan, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel ketika berkendara.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR