“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan perdarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tuturnya.
Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya.
Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.
Baca Juga : Hari Batik Nasional, Batik Korpri Pernah Viral Digunakan Para Bule Hingga Ada di Pameran UNESCO
Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.
“Silakan hubungi saya karena satu-satunya yang punya antivenom tersebut cuma saya dan bisa gratis,” kata lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang itu.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR