Nakita.id - Moms, hari-hari ini beredar kabar sesuai pengakuan Ruben Onsu di instagramnya, bahwa rumahnya kemasukan ular.
Tak tanggung-tanggung, yang masuk tiga ekor dan termasuk ular jenis berbisa yaitu kobra.
Ruben sendiri mengaku tak ingin mengaitkan peristiwa masuknya ular ke rumah ini dengan hal-hal mistis atau niat jahat seseorang.
Namun, saat berhadapan dengan hewan berbisa seperti ular, bukan tidak mungkin ia menyerang dan melukai kita.
Baca Juga : Rumah Ruben Onsu Kemasukan 3 Ular Kobra, Ruben Tak Ingin Kaitkan Pada Hal Mistis
Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun.
Di Indonesia sendiri diperkirakan ada 348 jenis ular dan 76 di antaranya berbisa.
Baca Juga : Ular Ingin Masuk dan Bersemayam di Dalam Rumah, Ternyata Ini Sebabnya!
Pada tingkat global, gigitan ular menelan korban hingga 4,5 juta orang setiap tahunnya dengan korban luka serius sebanyak 2,7 juta orang baik dewasa maupun anak, dan korban jiwa sebanyak 125 ribu orang.
Bila digigit ular terjadi, akan sangat berbahaya bila tak ditangani dengan tepat.
Untuk itu, Moms perlu membekali diri dengan pengetahuan umum, cara pertolongan pertama saat tergigit ular.
Biasanya orang akan menaburkan garam pada bagian yang tergigit. Tapi ternyata cara ini keliru.
Melansir dari Kompas.com, tak sedikit pihak yang melakukan kesalahan prosedur penanganan sehingga mengakibatkan efek buruk bagi korban gigitan ular.
Baca Juga : Hari Batik Nasional, Berikut Promo Menariknya, Ada Diskon Kosmetik Sampai Gratis Masuk Tempat Wisata!
Minimnya pemahaman penanganan korban gigitan ular bahkan membuat Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM berkeliling Indonesia untuk membantu para korban.
“Karena saya melihat pasien gigitan ular terabaikan di Indonesia dan banyak orang yang mati percuma tanpa penanganan yang benar, akhirnya saya berkeliling Indonesia, berkomitmen untuk melatih masyarakat, dokter dan perawat untuk penanganan yang benar,” kata perempuan yang akrab dipanggil Maha ini kepada Kompas.com.
Baca Juga : Pasca Gempa, Adelia Pasha Ungkap Rasa Rindu Dengan Sang Anak
Beberapa contoh penanganan luka gigitan ular yang salah antara lain menggunakan garam, ikatan kencang, pengisapan darah di area tergigit, cross insisi, dan cara lainnya.
Padahal, penanganan pertama pada korban gigitan ular adalah imobilisasi atau bagian tubuh yang tergigit dibuat tidak bergerak.
Maha yang menjabat sebagai Kepala IGD RS Umum Daha Husada, Kediri, Jawa Timur itu menambahkan, dari penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 79% gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening.
Sehingga, darah korban gigitan ular tak perlu disedot.
“Prinsipnya imobilisasi. Pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ularnya, maka kita harus membuat dia (korban) tidak bergerak.”
Baca Juga : Sharena Mandikan Baby Sea Dengan Air Mawar, Ini Manfaatnya Untuk Kulit
Nah, berikut tahapan yang bisa kita lakukan jika terkena gigitan ular.
1. Membuat bagian yang tergigit tidak bergerak
Kita tak memerlukan peralatan yang terlalu canggih. Benda seperti kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus, dan benda rigid lainnya bisa dimanfaatkan.
Caranya, ambil dua bilah benda tersebut untuk menahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.
Baca Juga : Kerepotan Enno Lerian Liburan dengan 3 Anak: Muntah Hingga Pup Dijalan!
“Jika kaki, berarti dari ujung kaki sampai pangkal paha karena kita ingin membuat kelenjar getah bening yang ada pada otot-otot tidak bergerak karena ototnya gerak,” kata Maha.
Jika kesulitan menemukan benda keras dan korban memiliki kain atau selendang, maka benda tersebut bisa dipergunakan.
Jika gigitan ular terjadi pada tangan, ikat tangan seperti menangani patah tulang tangan.
“Yang penting tidak bergerak. Mulai ujung jari hingga sendi,” kata dia.
2. Ikat
Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban atau elastic band aid agar dua bidang tersebut menopang bagian tubuh yang tergigit dengan baik.
Baca Juga : Hamil Besar, Rini Yulianti Berani Pose Yoga Seperti Ini, Bikin Ngeri!
Jika kejadian berada di tengah hutan dan korban tak bisa menemukan peralatan penanganan apa pun, tetaplah diam di tempat dan tidak bergerak selama dua hari.
Apalagi jika gigitan terjadi pada bagian kaki. Sebab, pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh.
“Diam di situ dua hari. Kalau Anda berjalan nanti jadi sistemik dan justru meninggal. Karena antivenom hanya ada di dokter. Tapi kalau (yang digigit) tangan, bisa berjalan dan kalau (tubuh) diangkat boleh,” ujar Maha.
Baca Juga : Bisa Video Call dengan Pasha, Enda 'Ungu' Merasa Campur Aduk
3. Beri sinyal darurat
Jika memungkinkan, buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita.
Terutama jika peristiwa gigitan ular terjadi di tengah hutan atau daerah terpencil lainnya.
“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” kata dia.
4. Pergi ke pelayanan kesehatan
Pergilah ke rumah sakit atau jika kita menangani korban, bawalah korban tersebut ke pelayanan kesehatan terdekat.
Di sana akan dilakukan observasi selama 48 jam (dua hari).
Jika fisik korban tidak menunjukan adanya tanda-tanda fase yang lebih berat atau fase sistemik, maka korban boleh pulang.
Adapun gejala fase sistemik berbeda-beda untuk setiap jenis gigitan ular.
Baca Juga : Fungsi Antioksidan, Salah Satunya Usir Radikal Bebas dari Tubuh!
Gejala pada korban gigitan ular hijau, misalnya, seperti perdarahan, perdarahan gusi, mimisan, muntah darah, atau kencing darah.
Sementara jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal napas, hingga gagal jantung.
“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan perdarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tuturnya.
Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya.
Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.
Baca Juga : Hari Batik Nasional, Batik Korpri Pernah Viral Digunakan Para Bule Hingga Ada di Pameran UNESCO
Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.
“Silakan hubungi saya karena satu-satunya yang punya antivenom tersebut cuma saya dan bisa gratis,” kata lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang itu.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR