Lebih rinci Iqbal menjelaskannya sebagai berikut.
Misalnya, jam 05.00 janin melakukan gerakan menendang. Sekalipun terasa tendangannya mencapai 10 kali, rentetan gerakan itu tetap dihitung satu kali.
Baca Juga : Berita Kesehatan Wanita: Aktivitas Fisik Tak Membuat Ibu Hamil Keguguran, Ini Faktanya
Bila setelah itu tidak ada gerakan lagi dan baru terasa gerakan memutar pada jam 07.00, ya gerakan inilah yang diperhitungkan sebagai gerakan kedua.
Bila pada pukul 09.00 bayi terasa membentur-benturkan kepalanya ke dinding rahim hingga 10 kali gerakan, maka itulah yang dihitung sebagai gerakan ketiga.
Begitu seterusnya selama 24 jam penuh di luar tidur. Jadi, bukan akumulasi satu gerakan yang dihitung, tetapi gerakan setelah jeda dengan gerakan sebelumnya.
Perlu diketahui, gerakan-gerakan yang bisa dirasakan ibu hamil adalah gerakan besar janin.
Dengan kata lain ada begitu banyak gerakan kecil yang tidak dirasakan ibu. Tapi dengan bantuan kardiotokografi (CTG), 10 kali gerakan bisa terdeteksi lebih detail dari waktu ke waktu dalam bentuk kardiotokogram.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Semakin Banyak Anak Terkena Hipertensi, Kebiasaan Ini Penyebabnya!
Kalau di usia kehamilan 32 minggu ke atas bayi tidak terasa bergerak, jangan pernah memaksanya untuk bergerak kuat hanya agar ibu bisa merasakannya.
Menurut Iqbal, penghitungan gerak janin disebut sahih jika terjadi secara alamiah.
Kendati begitu, boleh-boleh saja melakukan pancingan dengan cara mengguncang-guncang bagian perut ibu yang kira-kira ditempati kepala si bayi.
Atau kelitiki pusar ibu untuk membangunkan si sleeping baby.
Namun Iqbal menyarankan agar ibu waspada jika janin hobi tidur dan baru mau bergerak setelah dipancing saja, "Lekas beri tahu dokter dan segera periksakan diri karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal bayi lemas. Yang pasti, tidak ada sleeping baby yang normal."
Baca Juga : Berita Kesehatan Anak: Ini Cara Merawat Jantung Anak Agar Tetap Sehat Menurut Dokter!
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR