Muslim, si kepala sekolah pun geram karena percakapannya tersebar dan menuding Baiq Nuril sebagai orang yang sengaja menyebarkannya.
Ia memberhentikan Nuril sebagai tenaga honorer dan melaporkannya ke polisi terkait UU ITE.
Nuril sempat dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram, tapi sekarang ia dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman.
Baca Juga : Agar Tak Seperti Monyet, Begini Cara Ratu Elizabeth II Makan Pisang dan Rahasia Menu Sehatnya
Publik pun bersimpati dengan vonis hukuman yang dijatuhkan MA pada Baiq Nuril.
Melansir dari Kompas.com, Joko Jumadi, kuasa hukum Nuril merasa kliennya sebagai korban diperlakukan secara tidak adil.
Terlebih di tengah Nuril berjuang mendapat keadilan atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya.
Muslim, Kepala Sekolah 7 Mataram justru mendapat promosi menjadi Kepala Bidang di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.
Defisiensi Zat Besi pada Anak Sebabkan Gangguan Perkembangan Kognitif dan Motorik
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR