Sudah Lengkap, Inilah Arahan Selama PSBB yang Dua Hari Lagi Dimulai, Perhatian Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Moms!

By Rachel Anastasia Agustina, Rabu, 8 April 2020 | 15:05 WIB
Penjelasan soal pembatasan sosial berskala besar oleh Anies Baswedan. (Tangkap Layar YouTube/KOMPAS TV)

"PSBB menurut ketentuan berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan," lanjut Anies.

Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi secara masif pada Rabu-Kamis besok. 2. Kegiatan belajar di rumah

2. Kegiatan belajar di rumah

Selama PSBB diterapkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap ditiadakan. Kegiatan belajar mengajar dialihkan di rumah.

"Kegiatan belajar akan terus seperti kemarin, tidak dilakukan di sekolah, tapi di rumah," kata Anies.

Baca Juga: Mulai Bosan di Rumah Aja, Baim Wong Lakukan Hal Ini Sambil Tunjukkan Ekspresi Wajah Kocak

3. Tempat hiburan tutup

Anies menyampaikan, fasilitas umum milik Pemprov DKI dan tempat hiburan swasta akan ditutup selama masa PSBB Jakarta.

"Baik fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat, taman, balai pertemuan, RPTRA, gedung olahraga, museum, semuanya tutup," ucap Anies.

4. Pernikahan di KUA tanpa resepsi

Pemprov DKI Jakarta akan melarang warga melaksanakan resepsi pernikahan selama masa PSBB. Warga hanya diizinkan menggelar akan nikah di kantor urusan agama (KUA).