Sudah Lengkap, Inilah Arahan Selama PSBB yang Dua Hari Lagi Dimulai, Perhatian Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Moms!

By Rachel Anastasia Agustina, Rabu, 8 April 2020 | 15:05 WIB
Penjelasan soal pembatasan sosial berskala besar oleh Anies Baswedan. (Tangkap Layar YouTube/KOMPAS TV)

"Kami tidak batasi kegiatan logistik karena kami ingin kebutuhan masyarakat terpenuhi. Tapi prinsip pembatasan kami ikuti," kata Anies.

"Untuk delivery barang itu confirm boleh. Kendaraan roda empat membawa penumpang boleh, tapi dibatasi penumpangnya," tambahnya.

10. Pemprov berikan sembako mulai Kamis

Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak PSBB dan wabah Covid-19.

Bantuan yang diberikan berupa sembako.

"Kami di DKI bersama TNI, polisi, insya Allah mulai Kamis lusa akan memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan," tutur Anies.

 Baca Juga: Angin Segar Kembali Berembus, Jumlah Pasien Corona di Jawa Timur yang Sembuh Meningkat Tajam Padahal Belum Ada Obat Covid-19, Apa Rahasianya?

Menurut Anies, distribusi sembako ini akan melibatkan perangkat RW.

"Nanti pendistribusian dilakukan bersama Pemprov, TNI, Polri, itu akan dilakukan dengan prinsip physical distancing, dilakukan sampai ke level RW," kata dia.

11. DKI siapkan layanan belanja jarak jauh di 105 pasar

Untuk memenuhi kebutuhan warga, Pemprov DKI melalui BUMD Pasar Jaya membuka layanan belanja jarak jauh.

Artinya, warga bisa berbelanja dari rumah. Layanan belanja jarak jauh, kata Anies, tersedia di 105 pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya.

12. Dilarang berkerumun di atas 5 orang

Selama masa PSBB, Pemprov DKI melarang perkumpulan massa di atas lima orang.