Sudah Lengkap, Inilah Arahan Selama PSBB yang Dua Hari Lagi Dimulai, Perhatian Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Moms!

By Rachel Anastasia Agustina, Rabu, 8 April 2020 | 15:05 WIB
Penjelasan soal pembatasan sosial berskala besar oleh Anies Baswedan. (Tangkap Layar YouTube/KOMPAS TV)

Pemprov DKI bersama polisi dan TNI akan menindak warga yang tetap berkerumun.

"Pada saat PSBB ini dilaksanakan, tidak diizinkan kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang," kata Anies.

"Kami akan ambil tindakan tegas, Pemprov, TNI, Polri, akan menertibkan dan memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB diikuti," lanjutnya.

13. Patroli ditingkatkan, sanksi ditegakkan

Anies berujar, polisi akan meningkatkan kegiatan patroli selama masa PSBB Jakarta.

 Baca Juga: Biasanya Ungkap Kasus Politik, Najwa Shihab Bagikan Kisah Berurai Air Mata Pasien ODP yang Ditelantarkan Suami dan Tetangga

"Patroli akan ditingkatkan dan kami berharap masyarakat menaati (aturan PSBB yang berlaku). Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi kepentingan kita semua. Kalau kita menaati, penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan," kata Anies.

Menurut Anies, aparat penegak hukum tak akan segan menindak warga yang melanggar ketentuan PSBB.

"Pemprov bersama TNI Polri akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kami tidak akan melakukan pembiaran, dan kami tidak akan membiarkan kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Berlaku Mulai 10 April 2020, Inilah Arahan Lengkap dari Gubernur Anies Baswedan Selama PSBB di DKI Jakarta