Bak Senjata Makan Tuan, Gara-gara Pernyataan Kontroversialnya, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Akhirnya Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh Presiden Joko Widodo

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 27 April 2020 | 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo memberhentikan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty (Kolase foto instagram.com/@jokowi & Tribunjakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Nakita.id – Masih ingatkah Moms dengan sosok Sitti Hikmawatty, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)?

Ya, beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dihebohkan dengan pernyataan Sitti tentang wanita bisa hamil ketika berenang bersama laki-laki.

Tak main-main, ia bahkan berani menyebut jika ada sebuah penelitian yang mendukung pernyataan kontroversialnya tersebut.

Baca Juga: Terancam Dipecat, Komisioner KPAI yang Viral karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang Salahkan Ketuanya: 'Bermasalah dan Aneh'

Setelah sempat dikabarkan akan dipecat, kini hal tersebut benar-benar menjadi kenyataan.

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).

Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Baca Juga: Telanjur Viral karena Kontroversi Wanita Bisa Hamil Saat Berenang, Sitti Hikmawatty yang Terancam Dipecat KPAI Memohon Hal Ini Pada Presiden Joko Widodo