Bak Kacang Lupa Kulit, Sudah Dibayar Ratusan Juta untuk Jadi Brand Ambassador, Ruben Onsu Malah Menikung ‘I Am Geprek Bensu’ dan Buka Bisnis Serupa

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 12 Juni 2020 | 18:15 WIB
Ruben Onsu pernah menjadi Brand Ambassador 'I Am Geprek Bensu' (Kolase tangkap layar Kompas TV)

Nakita.id – Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi Ruben Onsu saat ini.

Bagaimana tidak, di saat bisnisnya tengah mengalami kerugian besar akibat pandemi, sekarang Ruben justru dihantam masalah terkait merek dagangnya ‘Geprek Bensu’.

Ya, setelah melalui proses yang cukup panjang, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' akhirnya resmi ditolak oleh MA.

Baca Juga: Merasa Tertipu Jadi Korban ‘Geprek Bensu’, Warganet Berbondong-bondong Tuding Ruben Onsu Plagiat Hingga Main Curang: ‘Gak Lagi-lagi Makan di Sana’

Polemik perebutan merek dagang ‘Geprek Bensu’ ini pun sontak menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, sebelum mendirikan restoran sendiri, suami Sarwendah ini ternyata pernah menjadi duta promosi atau brand ambassador usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.

Menariknya, honor yang didapat oleh Ruben juga tak main-main Moms, mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Gugatan Ruben Onsu Ditolak Pengadilan, MA Perintahkan Merek 'Geprek Bensu' Langsung Dicoret

Hal itu diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.

"Dari tanggal 09 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017 Penggugat Rekonpensi/T-I.K (PT Ayam Geprek Benny Sujono) telah memberi kompensasi kepada Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) yaitu sehubungan dengan posisinya sebagai Duta Promosi (ambassador) pada sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek “I AM GEPREK BENSU” milik Penggugat Rekonpensi/T-I.K," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Baca Juga: Terbukti Jadi Pemilik Sah ‘Geprek Bensu’, Pihak yang Digugat Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Usai Berhasil Buat Suami Sarwendah Kalah Telak

Mengutip dari Kompas.com, dalam salinan putusan tersebut, ada 10 bukti transfer honor dari PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben.

Berdasarkan bukti, setidaknya Ruben telah menerima sekitar Rp 663 juta.

Berikut rinciannya yang ditulis dalam salinan putusan tersebut:

9 Mei 2017: Rp 50 juta

10 Mei 2017: Rp 50 juta

4 Juni 2017: Rp 45 juta

8 Juni 2017: Rp 45,3 juta

Baca Juga: Panas Jadi Bahasan di Puluhan Ribu Tweet, Nama Ruben Onsu Mendadak Trending di Twitter Gegara Polemik Gugatan 'Geprek Bensu'

23 Juni 2017: RP 100 juta

23 Juni 2017: Rp 19,3 juta

25 Juni 2017: Rp 30 juta

Baca Juga: Malang Tak Bisa Ditolak, Gugatan Hukum Ruben Onsu Atas Merek Dagang 'Geprek Bensu' Resmi Ditolak MA, Ini Alasannya

26 Juni 2017: Rp 37,6 juta

4 Agustus 2017: Rp 150 juta

14 Agustus 2017: Rp 135,8 juta

Wah, banyak sekali ya, Moms?

Baca Juga: Belum Setahun Tinggal dengan Ruben Onsu, Seorang Psikolog Bongkar Perangai Asli hingga Perasaan Betrand Peto yang Sebenarnya Usai Diangkat Sebagai Anak